Syarat Mengurus Domisili Usaha:

  • Surat pengantar RT/ RW
  • Akta Pendirian Usaha ( Bagi PT / CV )
  • KTP Penanggung jawab
  • Bukti Lunas PBB Tahun ini
  • Fotocopy Surat Domisili Lama ( untuk perpanjangan )